Suara.com - Peneliti Hukum Pidana dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting, berharap KPK tidak dilemahkan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk pada era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, yang notabene pendahulu sekaligus Ketua Umum PDIP tempat Jokowi bernaung secara politis. KPK didirikan pada tahun 2002.
"Kalau ada klaim KPK didirikan saat kepemimpinan Ibu Mega, ya jangan sampai di rezim Jokowi, KPK justru dilemahkan," kata Miko dalam diskusi "Masyarakat Sipil Kawal KPK" di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
Baca Juga: Andai RS Mitra Keluarga Mau Pakai Dana CSR untuk Tolong Debora..
Sebaliknya, kalau Jokowi-JK menginginkan pemerintahannya bersih dari korupsi maka harus menciptakan sestem pengawasan dan penindakan yang kuat. Salah satunya melalui cara memperkuat KPK.
"Kalau Jokowi mendiamkan saja (pelemahan KPK), tidak melakukan sesuatu semisal minta fraksi-fraksi partai koalisi pemerintah di DPR untuk tidak lagi meneruskan Pansus Hak Angket KPK, maka pembersihan pemerintahan dari praktik korupsi bakal terhambat,” tuturnya.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai konflik yang terjadi antara KPK dan DPR kekinian sebagai langkah mundur reformasi.
"Selama tiga tahun era Jokowi, rangkaian pelemahan KPK justru semakin serius,” nilainya.
Menurut Ari, upaya pelemahan KPK kekinian tampak dari cara DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket.
Baca Juga: Abi Tewas Dipersekusi, Polisi Usut Otak Pengeroyok dan 2 DPO