Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyayangkan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, menolak merawat bayi bernama Tiara Debora Simanjorang sehingga meninggal dunia.
RS Mitra Keluarga Kalideres menolak merawat bayi berusia empat bulan itu karena orang tuanya tak bisa memenuhi kekurangan biaya perawatan.
“Rumah sakit seharusnya bisa menerima Debora dan tidak menolaknya dengan alasan biaya rumah sakit,” tegas Sodik kepada Suara.com, Minggu (10/9/2017).
Sebab, kata Sodik, rumah sakit swasta harusnya bisa menggunakan dana coorporate social responsibility (CSR; program tanggungjawab sosial perusahaan) untuk menangani kasus seperti ini.
Baca Juga: Abi Tewas Dipersekusi, Polisi Usut Otak Pengeroyok dan 2 DPO
"Kesalahan rumah sakit yang masih selalu meminta jaminan uang tanpa melihat situasi dan kondisi pasien. Seharusnya kalau swasta, dia bisa pakai dana CSR-nya untuk kaum miskin," tuturnya.
Selain itu, Sodik menilai, terdapat kesalahan implementasi sistem perlindungan anak dan sistem perlindungan kesehatan di Indonesia.
Kesalahan dalam dua sistem itulah, yang menurut Sodik, menjadi akar persoalan yang menyebabkan bayi Deborah meninggal dunia.
"Kesalahan pertama adalah, karena Debora tidak terjangkau oleh fasilitas jaminan kesehatan dan jaminan perlindungan sosial dari Kementerian Sosial,” tuturnya.
Kesalahan kedua adalah, tentang kelemahan implementasi sistem informasi dan penyuluhan bagi masyarakat tentang fasilitas pemerintah.
Baca Juga: KPK Diusul Dibekukan Sementara, Ketua Pansus: Wacana Biasa Itu
"Padahal, Komisi VIII selalu mengkritik pemutakhiran data masyarakat miskin yang berhak menerima berbagai fasilitas perlindungan sosial. Data itu banyak tak akurat,” terangnya.