Suara.com - Ketua Panitia Khusus hak angket DPR untuk KPK, Agun Gunandjar menilai wacana pembekuan sementara KPK yang disebar anggotanya dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat, merupakan hal biasa.
Namun, Agun mengatakan wajar pula pihak atau orang-orang yang tak pernah mengikuti rutinitas pansus bakal kaget setelah mendapat informasi mengenai wacana Henry tersebut.
"Tapi, buat kami, itu sesuatu yang biasa saja. Karena kami menemukan data dan fakta yang sesungguhnya tidak seperti yang diopinikan publik," kata Agun di Cafe Leon, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).
Meski begitu, Agun tetap menilai pernyataan Henry adalah pernyataan pribadi dari seseorang yang selalu mengikuti perkembangan rutinitas pansus.
Baca Juga: Makam Abi Korban Persekusi karena Vape Bakal Dibongkar
Apalagi, kata dia, pansus belum pernah membahas kemungkinan sanksi seperti yang diwacanakan Henry dalam rapat-rapat rutin.
"Belum ada bahasan soal pembekuan sementara KPK. Tapi, beragam kemungkinan mengenai sanksi terhadap KPK masih terbuka untuk dilakukan berdasarkan data dan temuan pansus,” terangnya.