Makam Abi Korban Persekusi karena Vape Bakal Dibongkar

Minggu, 10 September 2017 | 16:22 WIB
Makam Abi Korban Persekusi karena Vape Bakal Dibongkar
Rilis kasus pengeroyokan pencurian vape yang menewaskan Abi Qowi Suparto [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berencana membongkar makam Abi Qowi Suparto di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat. Abi merupakan korban persekusi dan penganiayaan oleh tujuh orang, karena dituduh mencuri Vape atau rokok elektrik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, makam Abi akan dibongkar agar jasadnya bisa diautopsi.

Sebelum tewas, Abi dikeroyok di gerai Rumah Tua Vape, Jalan Penjernihan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Baca Juga: Pujian Angie Virgin untuk Suami Laudya Cynthia Bella

"Autopsi itu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, sebelum dibongkar, kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan orang tua korban,” terang Nico, Minggu (10/9/2017).

Karena harus melalui prosedur seperti itu, Nico memprakirakan pembongkaran makam dan autopsi jasad Abi baru bisa dilakukan pada Rabu (13/9) pekan depan.

Ia mengungkapkan, proses membongkar makam kasus tindak pidana sudah biasa dilakukan kepolisian untuk mencari tahu penyebab seseorang meninggal dunia.

"Itu untuk mengukur sebab kematian misalnya orang dipukul pecah pembuluh darahnya," kata Nico.

Nico meminta masyarakat tidak main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Pamer Bule Cantik, Ahmad Dhani Disuruh Nikah Lagi!

"Segera lapor ke polisi. Jangan persekusi, jangan lakukan tindakan sebagai polisi, jaksa, dan hakim. Pembuktian pidana atau tidak itu adalah tugas polisi, jaksa, dan putusannya harus dari persidangan.  Jadi, tidak boleh kesalahan seseorang diputus oleh seseorang di luar jalur itu,” jelasnya.

Abi meninggal dunia di rumah sakit Tarakan pada 3 September 2017. Ia diduga menjadi korban persekusi dan penganiayaan oleh tujuh orang di sebuah gerai vape di kawasan Pejompongan, karena dituduh mencuri satu paket vape seharga Rp1,6 juta. Sebelum dikeroyok, foto dan jatidiri Abi disebar para pelaku di media sosial untuk diburu.

Polisi sementara ini sudah menahan lima dari tujuh orang tersangka pengeroyok Abi. Kelimanya ialah Fachmi alias Firman, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan orang berinisial PA.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 atau 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pengeroyokan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI