Makam Abi Korban Persekusi karena Vape Bakal Dibongkar

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo
Makam Abi Korban Persekusi karena Vape Bakal Dibongkar
Rilis kasus pengeroyokan pencurian vape yang menewaskan Abi Qowi Suparto [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Abi korban persekusi dan penganiayaan oleh tujuh orang di gerai vape kawasan Pejompongan, karena dituduh mencuri satu paket vape seharga Rp1,6 juta.

Suara.com - Polisi berencana membongkar makam Abi Qowi Suparto di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat. Abi merupakan korban persekusi dan penganiayaan oleh tujuh orang, karena dituduh mencuri Vape atau rokok elektrik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, makam Abi akan dibongkar agar jasadnya bisa diautopsi.

Sebelum tewas, Abi dikeroyok di gerai Rumah Tua Vape, Jalan Penjernihan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!

"Autopsi itu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, sebelum dibongkar, kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan orang tua korban,” terang Nico, Minggu (10/9/2017).

Karena harus melalui prosedur seperti itu, Nico memprakirakan pembongkaran makam dan autopsi jasad Abi baru bisa dilakukan pada Rabu (13/9) pekan depan.

Ia mengungkapkan, proses membongkar makam kasus tindak pidana sudah biasa dilakukan kepolisian untuk mencari tahu penyebab seseorang meninggal dunia.

"Itu untuk mengukur sebab kematian misalnya orang dipukul pecah pembuluh darahnya," kata Nico.

Nico meminta masyarakat tidak main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya

"Segera lapor ke polisi. Jangan persekusi, jangan lakukan tindakan sebagai polisi, jaksa, dan hakim. Pembuktian pidana atau tidak itu adalah tugas polisi, jaksa, dan putusannya harus dari persidangan.  Jadi, tidak boleh kesalahan seseorang diputus oleh seseorang di luar jalur itu,” jelasnya.