Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo tak mau mempersoalkan pernyataan anggota Pansus Angket KPK Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang meminta supaya KPK dibekukan sementara waktu.
Menurut Bambang, setiap anggota DPR punya hak untuk berpendapat. Namun tidak semua pernyataan dari anggota DPR mewakili keputusan lembaga legislatif.
"Buat kita itu sebagai wacana yang berkembang. Biarkan saja wacana ini berkembang, toh Kita akan ambil keputusan mana yang terbaik bagi kita," kata Bambang di Cafe Leon, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Minggu (10/9/2017).
Menurutnya, wacana pembekuan KPK belum bisa dikatakan sebagai salah satu opsi yang akan diambil oleh Pansus Angket KPK. Namun semua anggota Pansus bisa saja mewacanakan hal itu di internal.
"Para anggota bisa saja mengatakan mau membekukan, membabarkan. Silahkan. Monggo yang terpenting kan hasil akhir nya itu di Pansus," ujar Bambang.
Banyak tahap yang akan dilalui oleh Pansus KPK sebelum mengeluarkan keputusan. Mulai dari pembahasan di internal Pansus KPK hingga pada pengambilan keputusan di Paripurna.
Seperti diketahui, Henry menyarankan perlunya pembekuan KPK untuk sementara, sembari dilakukan penataan ulang. Sehingga KPK menjadi lembaga yang betul-betul bekerja dengan baik.
"Tidak mustahil sementara KPK ini dibekukan dulu. Semua kewenangan jaksa dikembalikan, kewenangan Polisi dikembalikan. Sementara kita menata ulang. Sehingga lembaga ini kedapan menjadi lembaga anti korupsi yang berwibawa," kata Henry pada Sabtu (9/9/2017).