Suara.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memanggil perwakilan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan).
Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Koesnaedi mengatakan akan meminta keterangan pihak rumah sakit pada Senin (3/9/2017). Selain pihak RS Mitra Keluarga, Dinkes DKI juga mengundang perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia(Persi).
"Kita tunggu Senin ya, pihak RS akan dipanggil Dinkes, kemenkes, dan persi," ujar Koesnaedi kepada Suara.com, Minggu (10/9/2017).
Pertemuan akan berlangsung pukul 8.00 WIB di kantor Dinas Kesehatan Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat.
Koesnaedi belum mau bicara lebih jauh terkait sanksi yang akan dijatuhkan ke pihak RS Mitra Keluarga Kalideres apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Tergantung salahnya. Tapi perlu didalami dululu," katanya.
Sebelumnya pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, angkat bicara mengenai meninggalnya Deborah di rumah sakit mereka pada Minggu (3/9/2017).
RS Mitra Keluarga membantah segala bentuk informasi yang beredar soal pasien bernama Debora tidak mendapat fasilitas di ICU dikarenakan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, orangtua Debora kesulitan biaya.
"Pasien berumur 4 bulan, berat 3,2 kilogram, datang ke IGD Mitra Keluarga Kalideres pada tanggal 3 September 2017 pukul 3.40 WIB dalam keadaan tidak sadar, kondisi tubuh nampak membiru, pasien dengan riwayat lahir prematur, riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik," kata keterangan tertulis manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres dikutip Suara.com.
Setelah pemeriksaan dilakukan, dalam keterangan tersebut menjelaskan ditemukan napas pasien berat, dahak banyak, saturasi oksigen sangat rendah, nadi 60 kali per menit, dan suhu badan 39 derajat celcius.
"Pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (life saving), berupa: penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas), lalu dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat disuntikkan dan diberikan pengencer dahak (nebulizer)," katanya.
Selanjutnya pemeriksaan laboratorium dan radiologi segera dilakukan. Setelah dilakukan intubasi, kondisi pasien lebih membaik, sinosis (kebiruaan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walapun kondisi pasien masih sangat kritis.
"Kondisi pasien dijelaskan pada ibu pasien, dan dianjurkan untuk penanganan selanjutnya di ruang khusus ICU," kata pihak RS.
Setelah itu ibu pasien mengurus di bagian administrasi. Petugas RS selanjutnya menjelaskan biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keluarga.
Tak lama setelah itu ibu Debora kembali ke bagian IGD, dan dokter IGD menanyakan kepesertaan BPJS kepada ibu pasien. Setelah mengetahui pasien memiliki kartu BPJS, dokter di RS tersebut langsung menawarkan kepada Henny untuk dirujuk ke RS yang memang bekerjasama dengan BPJS. Hal itu bertujuan untuk efesien dan efektivitas biaya perawatan pasien.
"Ibu pasien menyetujui. Dokter membuat surat rujukan dan kemudian pihak RS berupaya menghubungi beberapa RS yang merupakan mitra BPJS. Dalam proses pencarian RS tersebit baik keluarga pasien dan RS kesulitan mendapatkan tempat," katanya.
Akhirnya pada pukul 9.15 WIB keluarga mendapatkan tempat di salah satu RS yang bekerjasama dengan BPJS. Dokter RS tersebut menelepon dokter RS Mitra Keluarga Kalideres untuk menanyakan kondisi pasien.
"Sementara komunikasi antar dokter, penjaga yang menjaga dan memonitoring pasien memberitahukan kepada dokter bahwa kondisi pasien tiba-tiba memburuk," katanya.
Setelah mengetahui kondisi pasien memburuk pihak RS mengklaim langsung melakukan pertolongan. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, tapi segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien.