Fahri Hamzah: Megawati Tak Bisa Disamakan Suu Kyi

Jum'at, 08 September 2017 | 19:58 WIB
Fahri Hamzah: Megawati Tak Bisa Disamakan Suu Kyi
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mencoblos di TPS 027 Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak bisa disejajarkan dengan tokoh Myanmar Aung San Suu Kyi.

"Bu Megawati nggak pernah dapat hadiah Nobel, Aung San Suu Kyi dapat Nobel Perdamaian. Bu Megawati nggak pernah berkuasa secara absolut, Suu Kyi bisa dibilang absolut karena menang pemilunya mutlak," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (8/9/2017).‎

Hal itu dikatakan Fahri untuk menanggapi pertanyaan seputar langkah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi Jawa Timur Abraham Edison mempolisikan aktivis Dandhy Dwi Laksono ke Polda Jatim pada Rabu (6/9/2017) terkait tulisan Dhandy di Facebook dengan judul San Suu Kyi dan Megawati.

Fahri menilai Suu Kyi memiliki kewenangan yang besar untuk menghentikan pertumpahan darah dan pembantaian terhadap Rohingya.

"Karena absolut, Suu Kyi punya kewenangan yang besar untuk menghentikan pertumpahan darah dan pembantaian. Bu Mega belum pernah. Jadi nggak bisa disamakan," kata Fahri.

"Dari sisi sensitivitas terhadap nyawa, terhadap hak-hak orang, dan terhadap dikte dari negara lain, dan sebagainya, Megawati jauh lebih sensitif," Fahri menambahkan.

Abraham melaporkan Dhandy karena dinilai menghina Megawati pada Rabu (6/9/2017). Menurut dia tulisan Dhandy memunculkan opini yang menyudutkan Megawati tentang penangkapan warga Papua.

Abraham juga menilai opini Dhandy secara keseluruhan terkesan ingin menggoreng tragedi Myanmar sebagai bahan hinaan dan ujaran kebencian di Indonesia.

"Kalau Bu Mega disudutkan dengan pernyataan mendukung adanya kekerasan terhadap masyarakat Papua saat memenangkan Presiden Joko Widodo, ini jelas menghina dan memfitnah. Kami sebagai organisasi sayap PDI Perjuangan tidak bisa menerima," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI