Kasus Abi berawal dari dituduh mencuri vape seharga Rp1,6 juta di Rumah Tua Vape. Dia juga dituduh mengambil sepeda motor tukang ojek yang mengantarkan ke toko tersebut. Ketika itu, kasus ini tidak dilaporkan ke kantor polisi, tetapi ditangani sendiri oleh pemilik dan karyawan toko vape. Setelah Abi ditemukan pada 28 Agustus 2017, dia dikeroyok di salah satu cabang toko vape di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sampai akhirnya Abi ditemukan keluarganya sehari kemudian dalam keadaan kritis.
"Orangtua korban menghubungi ditemukan kritis di pinggir jalan raya. Kemudian dibawa ke rumah sakit Tanah Abang dan dirujuk ke RS Tarakan dan meninggal 3 September kemarin," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan.
Rosani mengetahui kondisi dan lokasi anaknya setelah ditelepon pemilik toko bernama Fachmi Kurnia Firmansyah alias Firman.