Politikus Gerindra: Kalau di KPK Ada yang Sakit, Sakitnya Dicabut

Jum'at, 08 September 2017 | 17:29 WIB
Politikus Gerindra: Kalau di KPK Ada yang Sakit, Sakitnya Dicabut
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Wenny Warouw mengatakan seharusnya jika ada penyidik yang bermasalah, Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengeluarkannya.

‎"Kalau pribadi saya, saya bilang, kalau di dalam tubuh manusia ada yang sakit-sakit, keluarin. Kalau di KPK ada yang sakit, sakitnya dicabut. Itu saja. Artikan saja," kata Wenny di DPR, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Menurut Wenny masih banyak penyidik lain untuk menggantikan penyidik bermasalah di KPK.

"Nah, kalau ada oknum penyidik yang sakit, mereka yang dikeluarin. Kalau cuma penyidik, ribuan penyidik ada di Polisi, bawa dia (penyidik Polri) ke situ (KPK)," ‎kata Wenny.

Panitia khusus hak angket KPK di DPR akan memberikan laporan dan rekomendasi setelah masa kerja mereka selesai pada 28 September 2017. Menurut Wenny rekomendasi pansus tidak perlu sampai pencabutan kewenangan KPK dalam hal penyidikan dan penuntutan.

"Kewenangannya itu kalau perlu ditambah gitu lho. Nambahnya itu adalah penyadapan sizin pengadilan, itu yang bener," kata Wenny. "Karena sekarang ini kan ‎(penyadapan) nggak pakai izin pengadilan. Nah itu nggak benar."

‎Anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan hasil kerja pansus mengarah kepada rekomendasi untuk mencabut kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK.‎ Tugas penyidikan dan penuntutan, katanya, bisa dikembalikan lagi kepada Polri dan kejaksaan.‎

REKOMENDASI

TERKINI