YLBHI: Tulisan Dandhy Dwi Laksono Kritik, Bukan Penghinaan

Jum'at, 08 September 2017 | 16:45 WIB
YLBHI: Tulisan Dandhy Dwi Laksono Kritik, Bukan Penghinaan
Sejumlah ormas mendukung Dandhy Dwi Laksono. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tiga kelompok yang rentan ini harus kita jaga bersama-sama. Hari ini kita bukan hanya melindungi Dandhy, kami bersama Dandhy. Kami ingin mengajak elemen masyarakat menjaga ini semua. Aktivis, jurnalis karena merwka bagian merawat demokrasi kita jadi lebih benar," kata dia.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Nawawi Bahrudin mengatakan aparat kepolisian bisa menjadi ujung tombak dalam menangani permasalahan terkait dengan UU ITE.

Ia berharap aparat kepolisian tidak tebang pilih dan bisa melakukan upaya pencegahan menjadi tindakan hukim.

"Misalnya katakan untuk kasusnya Kaesang Pangarep (puta Presiden Joko Widodo) polisi dengan tegas dia katakan nggak ada pidana, tapi untuk kasus lain dia terkesan membuka ruang orang dengan mudah melaporkn kebencian ini," kata dia.

Baca Juga: Selain Dandhy Dwi Laksono, Siapa Saja Aktivis yang Dipidana?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI