Suara.com - Spanyol tengah diterpa gelombang disintegrasi politik, setelah parlemen daerah otonom Catalonia (Barcelona) menyetujui referendum penentuan nasib sendiri pada bulan Oktober 2017.
Referendum tersebut digelar untuk menentukan apakah Catalonia tetap menjadi bagian Spanyol, atau memproklamasikan diri sebagai negara merdeka.
Pemerintah Spanyol yang berkedudukan di Madrid, seperti dilansir The Guardian, Rabu (6/9/2017), menuduh parlemen Catalonia melakukan "kejahatan konstitusional" karena menyetujui referendum tersebut.
Pernyataan keras dari pemerintah Spanyol itu, merupakan respons atas sidang paripurna parlemen Catalonia, Rabu malam, yang memutuskan mendukung digelarnya refendum. Parlemen Catalonia memang dikuasai oleh partai-partai pendukung kemerdekaan.
Baca Juga: Pelaku Persekusi Sebar Sayembara Abi di Medsos
Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy dilaporkan sudah memerintahkan agar kejaksaan menyusun dokumen tuntutan terhadap parlemen Catalonia untuk diadili di mahkamah konstitusional.
Upaya tersebut dimaksudkan agar keputusan parlemen Catalonia yang mendukung referendum tersebut dianulir.
Sementara Wakil Perdana Menteri Soraya Saenz de Santamaria menggambarkan keputusan parlemen Catalonia itu, sebagai praktik memalukan dan pengkhianatan terhadap demokrasi serta konstitusi Spanyol.
"Kami akan mempertahankan kebebasan, demokrasi, dan koeksistensi. Kami tak akan membiarkan mereka lepas dari Spanyol. Kami tak ragu-ragu menggunakan cara apa pun," tegas Soraya.
Ketua Partai Ciudadanos—partai liberal—Catalonia, Ines Arrimadas, juga memastikan bakal berupaya mengegolkan wacana mempercepat pemilihan umum (pemilu) di wilayah tersebut.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Panitera PN Jaksel Jelaskan Tugas Bawahannya
"Aku akan menantang Carles Puigdemont (Presiden Catalonia) dalam pemilu, untuk menentukan siapa yang akan menang, Spanyol atau separatis," tukasnya.