Suara.com - Ibunda Abi Qowi Suparto (20), Rosani Nina Sari, menceritakan peristiwa sebelum ajal menjemput Abi. Nyawa korban penganiayaan tersebut tak tertolong karena terjadi pendarahan hebat pada otak. Pendarahan terjadi setelah dia dianiaya sejumlah orang di Jalan Penjernihan, Penjompongan, Jakarta Barat.
"Kondisi fisiknya lebam di sini, kata dokter ada pendarahan di otak sudah melebar. Kata dokter ya ini karena benda tumpul," kata Rosani di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017.
Abi meninggal dunia setelah enam hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarakan.
"Satu hari di ruang UGD, dipindah ke ICU selama enam hari, sampai anakku meninggal tanggal tiga hari Minggu, jam lima sore," katanya.
Kasus Abi berawal dari dituduh mencuri vape seharga Rp1,6 juta di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Dia juga dituduh mengambil sepeda motor tukang ojek yang mengantarkan ke toko tersebut. Ketika itu, kasus ini tidak dilaporkan ke kantor polisi, tetapi ditangani sendiri oleh pemilik dan karyawan toko vape. Setelah Abi ditemukan pada 28 Agustus 2017, dia dikeroyok di salah satu cabang toko vape di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sampai akhirnya Abi ditemukan keluarganya sehari kemudian dalam keadaan kritis.
"Orangtua korban menghubungi ditemukan kritis di pinggir jalan raya. Kemudian dibawa ke rumah sakit Tanah Abang dan dirujuk ke RS Tarakan dan meninggal 3 September kemarin," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan.
Rosani mengetahui kondisi dan lokasi anaknya setelah ditelepon pemilik toko bernama Fachmi Kurnia Firmansyah alias Firman.
"Dari situ diberi tolong, dibawa ke RS Tanah Abang, dalam kondisi kritis. Sampai RS Tanah abang karena tidak ada perawatan, dirujuk ke RS Tarakan," kata Rosani.
Rosani mengungkapkan kondisi anaknya semakin memburuk, meskipun sudah mendapatkan penanganan dokter.
"Satu hari di ruang UGD, dipindah ke ICU selama enam hari, sampai anakku meninggal tanggal 3 hari Minggu, jam lima sore," katanya.
Keluarga Abi melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada Kamis (7/9/2017).
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penelusuran dan menangkap empat orang yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Abi. Keempat orang itu yakni Fachmi alias Firman, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir dan Aditya Putra Wiyanto.
Polisi juga masih mengerjar tiga pelaku lainnya.