Tak Terdaftar
Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengungkapkan, Pesantren Ibnu Mas'ud tidak terdaftar dalam buku registrasi.
"Pesantren Ibnu Mas'ud tak pernah teregistrasi sebagai pesantren," tegasnya.
Ia mengatakan, pernah meminta pengurus Pesantren Ibnu Mas'ud untuk menjelaskan status pendidikan yang diterapkan. "Tapi, mereka tak pernah merespons permintaan itu," tukas Amin.
Baca Juga: Saat Jokowi Gagal Pahami 'Kode' Iriana, Ini Komentar Kaesang
Hal tersebut diakui oleh Jumadi. Ia mengatakan, pesantrennya tak mengikuti peraturan pemerintah.
"Kami tak memunyai kurikulum (pemerintah). Sebab, kami fokus belajar tahfiz, menghafal Alquran dan Hadis. Kami mengajarkan santri Bahasa Arab, keyakinan, dan sejarah Islam," terangnya.