Suara.com - Puluhan mobil dinas yang selama ini digunakan untuk operasional anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang bakal ditarik seiring adanya tunjangan transportasi.
"Sebenarnya, yang difasilitasi kendaraan dinas hanya unsur pimpinan DPRD, tetapi banyak juga anggota yang mengajukan peminjaman," kata Sekretaris DPRD Kota Semarang Eko Cahyono di Semarang, Kamis.
Ia enggan menyebutkan secara rinci jumlah anggota DPRD Kota Semarang yang selama ini meminjam mobil dinas untuk operasional, tetapi hanya disebutkannya lebih dari separuh dari total 50 anggota DPRD setempat.
Bahkan, menurut infomasi, ada beberapa anggota DPRD Kota Semarang yang meminjam lebih dari satu unit mobil.
Dia mengatakan saat ini sudah dikirimkan surat pemberitahuan mengenai rencana penarikan mobil dinas yang dipinjam jajaran anggota DPRD Kota Semarang sebagai persiapan dan sosialisasi.
"Sudah saya sampaikan surat. Ya, permintaan pengembalian mobil dinas yang dipinjam. Semacam sosialisasi sebelum diterapkan karena kami masih menunggu aturan pelaksananya," katanya.
Penarikan mobil dinas itu, kata dia, seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang mengatur tentang tunjangan DPRD.
Ditanya besaran tunjangan transportasi yang akan diterima jajaran DPRD Kota Semarang, Eko mengaku belum mengetahui karena masih dikaji berdasarkan indikator-indikator kebutuhan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membenarkan rencana penaikan tunjangan anggota DPRD, termasuk adanya tunjangan transportasi bagi para wakil rakyat tersebut.
"Kalau sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi, pasti kami siap. Secara anggaran juga mampu dan ada PP-nya sehingga kami siap mengimplementasikan di Kota Semarang," katanya.
Yang jelas, kata dia, Pemerintah Kota Semarang siap secara anggaran jika tunjangan anggota DPRD Kota Semarang dinaikkan, baik tunjangan perumahan, transportasi, dan tunjangan yang lainnya.
Sepanjang sesuai dengan ketentuan, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi itu, Pemkot Semarang pasti siap dan secara anggaran juga memungkinkan, dan akan dituangkan dalam peraturan wali kota.
"Sebelum ada perwal kan ada kesepakatan pembahasan dengan dewan. Sampai saat ini, perwal belum dikeluarkan, saya juga belum tanda tangan, sebab pembahasannya kan berjenjang," kata politikus PDI Perjuangan itu. [Antara]
Ada Tunjangan Transportasi, Mobnas DPRD Semarang Ditarik
Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 08 September 2017 | 01:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
15 November 2024 | 17:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 20:39 WIB
News | 20:34 WIB
News | 19:57 WIB
News | 19:56 WIB
News | 19:49 WIB
News | 19:41 WIB