Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (6/9/2017), malam, tiba di gedung KPK, Kamis (7/9/2017). Hakim berjenis kelamin perempuan ini diduga menerima uang suap.
Ketika tiba di KPK, dia mengenakan baju oranye dengan kerudung warna biru dongker.
Dia tidak mau membuka masker penutup wajah. Tanpa mau menanggapi pertanyaan wartawan, dia langsung masuk ke gedung.
Selang beberapa menit, tiba lagi seorang lelaki yang diduga hasil OTT. Lelaki yang mengenakan kaos dan menggendong tas ransel tersebut langsung dibawa ke dalam gedung.
Dalam OTT di Bengkulu dan Bogor, petugas KPK mengamankan tujuh orang.
"Jadi ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar tujuh orang dari informasi yang kita dapatkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Petugas juga mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil suap.
"OTT yang kita lakukan diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada aparat penegak hukum. Terkait penanganan perkara di pengadilan tipikor Bengkulu," kata Febri.