DPR Akan Dialog dengan Kelompok Pro-Kontra Perppu Ormas

Kamis, 07 September 2017 | 18:12 WIB
DPR Akan Dialog dengan Kelompok Pro-Kontra Perppu Ormas
Massa yang tergabung dalam aksi 287 melakukan unjuk rasa di bundaran Patung Kuda, Jakarta, Jumat (28/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR akan melakukan rapat dengan sejumlah instansi sebelum memutuskan menerima atau menolak Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Rapat yang mengundang pihak eksternal DPR ini digelar untuk meminta pandangan terkait Perppu tersebut.

"Jadi ini akan memperkuat masukan saja. Artinya yang pikirannya sudah pasti nggak setuju sama Perppu Ormas ya dikuatkan. Bagi yang setuju ya dikuatkan," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Komisi II DPR sudah mendapatkan mandat dari hasil Badan Musyawarah untuk mengundang sejumlah stakeholder terkait dengan Perrpu Ormas ini, seperti Organisasi Masyarakat Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK

"Kita akan undang semua, baik yang pro dan yang kontra," kata Politikus Golkar itu.

Rapat ini ditargetkan selesai pada 27 Oktober. Setelah itu, DPR akan mengelar rapat paripurna untuk menentukan sikap.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan rapat ini akan dimulai sejak 16 Oktober nanti. Secara bergiliran Komisi II akan melakukan rapat.

"Mendagri, MenkumHAM, dan satu Menteri lagi," kata Yandri.

Selain itu, Komisi II DPR juga akan meminta pandangan kepada sejumlah pakar, yaitu pakar hukum pidana dan pakar hukum tata negara. Kemudian, Komisi II DPR juga menjadwalkan meminta pandangan dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas keagamaan.

Baca Juga: Forum Advokat Yakin MK Tolak Gugatan Perppu Ormas

"Jadi tadi sudah diberikan mandat kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama (yang akan diundang), siapa yang layak," katanya.

Terbitnya Perppu ini mendapatkan penolakan dari sejumlah partai. Di antaranya, PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN. Namun sikap ini masih belum resmi karen belum dibawa ke Rapat Paripurna.

REKOMENDASI

TERKINI