Aris Vs Novel, Ada Kemungkinan Polisi Periksa Pimpinan KPK

Kamis, 07 September 2017 | 17:33 WIB
Aris Vs Novel, Ada Kemungkinan Polisi Periksa Pimpinan KPK
Aris Budiman (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). [Suara.com/kolase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain memeriksa pegawai dan penyidik KPK, polisi kemungkinan juga memanggil pimpinan lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman yang diduga dilakukan Novel Baswedan.

"Kami akan lihat sejauhmana saksi yang diperlukan, apakah perlu atau tidak mengundang dan mengambil keterangan dari pimpinan KPK," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).

Dalam waktu dekat, penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Wadah Pegawai KPK karena diduga ikut menerima tembusan email dari Novel.

"Nanti kami undang orang-orang yang menerima tembusan dan sebagaian mengetahui (email yang dikirim Novel)," katanya.

Selain itu, penyidik juga akan memintai keterangan saksi ahli.

"Ahlinya yang berkaitan dengan isi permasalahan. Ahli pidana ITE, bahasa, nanti kami akan mintakan keterangan keahliannya," kata dia.

"Ahli kami ambil keterangannya setelah para saksi-saksi yang dibutuhkan oleh para penyidik dapat kita ambil seluruhnya," Adi menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI