Suara.com - Setelah memanggil Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menunda uji coba perluasan larangan sepeda motor. Sedianya uji coba dari Jalan Jenderal Sudirman sampai Bundaran Senayan diterapkan pada Selasa (12/9/2018).
Djarot perintahkan Dishub untuk melepas spanduk sosialisasi yang sebelumnya sudah dipasang di sejumlah wilayah.
"Dari kajian itu saya perintahkan sementara tunda, spanduk-spanduk itu tolong di lepas," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
Meski begitu, pemerintah Jakarta bakal melakukan uji coba perluasan larangan motor setelah seluruh infrastruktur jalan yang saat ini tengah dikerjakan selesai. Contohnya seperti pembangunan underpass dan flyover di sejumlah ruas jalan.
Baca Juga: Terakhir Lantik Pejabat DKI, Djarot ke PNS: Anda Semua Pelayan
"Setelah itu baru (Dishub) kaji betul untuk segera dievalusasi apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat," kata Djarot.
Djarot tidak ingin kebijakan yang kini menuai reaksi negatif oleh pengendara motor itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari apabila diterapkan terburu-buru. Untuk itu, wacana perluasan larangan motor harus dikaji ulang.
"Tidak harus satu dua opsi, jangan sampai kebijakan ini kemudian kita tergesa-gesa, kajiannya tidak matang kemudian di tengah jalan diubah," katanya.