Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokras Masinton Pasaribu meminta jangan mempolitisasi langkah Dewan Pengurus Daerah Repdem Jawa Timur mempolisikan Dhandy Dwi Laksono ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan menghina dan menebar kebencian lewat media sosial. Pokok perkaranya konten yang diunggah Dhandy ke Facebook yang menyamakan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri dengan Tokoh Myanmar Aung San Suu Kyi.
"Kami meminta agar pihak-pihak lain bisa memahami dan tidak mempolitisasi persoalan ini," kata Masinton dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (7/11/2017).
Masinton menegaskan langkah hukum tersebut merupakan inisiatif Ketua Repdem Jawa Timur Abdi Edison.
"DPN Repdem memahami pelaporan DPD Repdem Jawa Timur yang resah dengan tulisan sarkasmenya saudara Dhandy karena mempersandingkan Ibu Megawati dengan tokoh negara Myanmar Aun San Suu Kyi," kata dia.
Repdem merupakan sayap PDI Perjuangan. Masinton mengatakan setiap sayap organisasi PDI Perjuangan memiliki karekteristik masing-masing. Namun, tetap memiliki kewajiban untuk membela kehormatan dan martabat institusi partai, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Presiden Joko Widodo dari tudingan-tudingan tidak berdasar.
"Juga agar saudara Dhandy Laksono juga dapat memahami reaksi kader Repdem dan bisa menyampaikan klarifikasi serta permohonan maafnya kepada Ibu Megawati Soekarnoputri," tuturnya.
Masinton kemudian menyontohkan kasus serupa pernah terjadi ketika Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyandingkan PDI Perjuangan dengan PKI.
Masinton mengatakan Repdem membuka pintu maaf jika Dhandi Laksono dan Arief ketika mengakui kesalahan.
"DPN Repdem selalu membukakan pintu maaf dan dialog terhadap siapapun termasuk dengan Dhandy Laksono. Seperti halnya ketika Repdem menerima permohonan maaf dan klarifikasi langsung dari saudara Arif Poyuono yang pernah dilaporkan karena menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI," kata Anggota Komisi III DPR.