Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, tidak akan ada aksi solidaritas terhadap komunitas Rohingya Myanmar di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak jadi (aksi FPI di Borobudur). Besok pada hari Jumat (FPI Aksi) di Masjid Annur jadinya," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Pemerintah daerah tidak melakukan pelarangan secara resmi terhadap massa FPI untuk menggelar aksi di kawasan Borobudur.
Namun, hal itu sudah memiliki aturannya tersendiri, yakni UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Keputusan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Teknis Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Baca Juga: Tak Bantu Rohingya, Arab Saudi Dikecam
"Aturannya kan harus 500 meter dari Candi. Tidak boleh untuk itu (aksi di Borobudur). Jadi bukan dilarang, tapi aturannya memang begitu," ujar Ganjar.
Ia mengatakan, tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum. Namun, harus tetap mengikuti aturan-aturan yang belaku.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, selama ini pemerintah Indonesia cukup baik dalam memfasilitasi warganya untuk menyampaikan pendapat.
"Pemerintah sudah bagus kok. Saya kira Indonesia paling bagus. Kita kan nggak bisa melarang mereka untuk sampaikan aspirasi. Kita cuma minta aspirasi disalurkan dengan jernih," tutur Ganjar.
Pengalihan aksi tersebut bukan atas permintaan pemerintah daerah, tapi atas dasar kesadaran dari masa FPI sendiri.
Baca Juga: 2 WNI Berhasil Dibebaskan Militer Filipina dari Abu Sayyaf
"Mereka sendiri (mengalihkan aksi). Jadi itu kemarin obrolannya bagus sekali. Jadi saya senang kami bisa ngobrol. Kemarin mereka itu rapat sendiri dengan FKUB dan kami juga," ungkapnya.