Suara.com - Seorang siswi SMK berinsial DS (17) diperkosa driver ojek online bernama Chairulloh (37). Perbuatan itu dilakukan Chairulloh ketika DS diantar dari rumahnya di kawasan Jakarta Selatan menuju tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) ke Jakarta Pusat. Pemerkosaan itu dilakukan, Rabu (6/9/2017) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.
"Awalnya korban ingin memesan Grab bike dari rumah untuk mengarah ke Jakarta pusat , tiba tiba HP-nya error tetapi sudah ada (Chairulloh) driver GrabBike tiba di depan kontrakannya," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo melalui pesan singkat, Kamis (7/9/2017).
Karena sudah terlanjur memesan ojek online, akhirnya DS meminta Chairulloh untuk mengantarkan ke tempat yang dituju. Namun pelaku malah membawa korban ke rumah kontrakan rekannya di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur.
"Sampai depan rumah tersebut korban langsung dituntun untuk masuk ke dalam rumah tersebut," kata dia.
Baca Juga: Biksu Lari karena Dituduh Perkosa 5 Anak di Jakarta
Saat telah berada di dalam rumah, Chairulloh melucuti pakaian seragam sekolah korban. Saat perbuatan pencabulan itu dilakukan, DS tak melakukan perlawanan.
Perbuatan Chairulloh kepada korban dilakukan selama 10 menit.
Setelah disetubuhi, pelaku kemudian mengantarkan korban ke tempat PKL-nya di kawasan Jakpus.
Tak lama, polisi menangkap pelaku pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.45 WIB setelah menindaklanjuti laporan dari orangtua korban berinisial AGS.
Dalam kasus ini, Chariulloh dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Perkosa Dua Pengikut, 'Titisan Tuhan' Dipenjara 20 Tahun