Suara.com - Dinas Perhubungan Jakarta akhirnya memutuskan menunda uji coba perluasan pelarangan kendaraan sepeda motor dari Jalan Jenderal Sudirman hingga ke Bundaran Senayan pada 12 September.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah setelah menyampaikan kajian terkait wacana perluasan pelarangan motor ke Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Andri menerangkan alasan pertama karena kawasan Sudirman - Thamrin sedang dilakukan pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).
Baca Juga: Djarot Tak Setuju Motor Dibatasi dari Pagi sampai Malam
Meski begitu, Andri mengungkapkan setelah pembangunan selesai wacana ini tetap akan diujicobakan.
"Nanti kalau selesai, trotoar sudah bagus, nanti kurir atau yang antar delivery, yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pakai sepeda ," kata Andri.
Keputusan ini diambil setelah Dishub Jakarta melakukan konsultasi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), DPRD Jakarta, dan mendengarkan arahan gubernur.
"Kita juga punya rencana bangun park and ride di Plaza Indonesia. Kita juga sambil tunggu itu. Yang kedua kita juga akan pertajam sosialisasi," kata Andri.
Baca Juga: Djarot Banyak Belajar soal Aspek Kemanusiaan dari Gus Dur