Djarot Lantik Pengganti Pejabat DKI yang Dipenjara dan Pensiun

Kamis, 07 September 2017 | 10:51 WIB
Djarot Lantik Pengganti Pejabat DKI yang Dipenjara dan Pensiun
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan melantik sekitar 174 pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Jakarta, Kamis (7/9/2017). Adapun Pegawai Negeri Sipil yang dilantik nantinya adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV).

Djarot menerangkan pejabat yang paling banyak dilantik adalah pejabat eselon IV. Sedangkan eselon II ada 5 orang. Kemudian, Kepala BAZIS Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Perwakilan BPKP Jakarta yang baru juga akan dilantik.

"Dalam rangka mengisi jabatan kosong, beberapa pejabat ada yang masuk rutan dan beberapa yang masuk di usia pensiun. Jadi jabatannya sudah agak lama kosong harus diisi," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Pejabat yang kini tengah menjalani proses hukum adalah mantan Asisten Sekretaris Daerah bidang Kesejahteraan Rakyat Jakarta Fatahillah.

Baca Juga: Djarot Dorong Anak Pulau dan Pemegang KJP Ikut Seleksi Polisi

Dia diduga melakukan korupsi penertiban refungsionalisasi atau normalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat pada 2013 senilai Rp66,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp4,8 miliar. Kala itu ia menjabat sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat.

Djarot juga akan melantik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebelumnya jabatan itu ditempati oleh Heru Budi Hartono. Kini, Heru sudah menjadi Kepala Sekretariat Presiden.

Sedangkan salah satu pejabat yang sudah memasuki masa pensiun adalah Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede.

Untuk diketahui, Djarot melakukan pelantikan ini di sisa masa jabatannya yang kurang dari satu setengah bulan lagi. Kalau pelantikan tidak dilakukan secepatnya, kata dia, akan mengganggu jalanya pemerintahan.

"Kalau nggak sekarang berarti kan panjang banget (jabatan kosongnya), artinya kekosongan jabatan," kata Djarot.

Baca Juga: Djarot: Jalur Khusus Sepeda Motor di Jakarta Tak Efektif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI