Dilaporkan Dua Pejabat Polri, Novel Belum Pulang ke Indonesia

Kamis, 07 September 2017 | 10:19 WIB
Dilaporkan Dua Pejabat Polri, Novel Belum Pulang ke Indonesia
Novel Baswedan (capture @Dahnilanza)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Novel Basewedan yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Pasti. Kalau memeriksa beliau (Novel) pasti kami lakukan" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, Kamis (7/9/2017).

Aris melaporkan koleganya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu atas dugaan pencemaran nama baik. Itu terkait soal pos elektronik (pos-el; email) Novel yang dianggap menjatuhkan nama baik Aris sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga: Dipolisikan karena Tulisan soal Megawati, Ini Sanggahan Dhandy

Tak hanya Aris, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi juga melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik.

Erwanto memperkarakan soal pernyataan Novel yang dimuat Majalah Tempo pada tanggal 3 hingga 9 April 2017.

"Iya jadi laporan yang kami terima ada dua dengan laporan Wadirtipikor (Kombes Erwanto)," kata Adi.

Adi mengatakan, pemeriksaan Novel sebagai pihak terlapor sangat penting untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan berdasarkan dua laporan yang dibuat pejabat Polri itu.

Namun, Adi belum menentukan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Novel yang kini masih menjalani pengobatan di Singapura, setelah disiram air keras oleh pelaku misterius. Dalam kasus yang menimpa Novel, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.

Baca Juga: Dituduh Hina Megawati, Repdem Polisikan Jurnalis Dhandy

"Nanti kami ihat kapan waktu yang tepat. Karena kami ketahui yang bersangkutan (Novel) tak di Indonesia, tapi menjalani pengobatan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI