Bertansaksi Suap, KPK Tangkap Penegak Hukum di Bengkulu

Kamis, 07 September 2017 | 10:15 WIB
Bertansaksi Suap, KPK Tangkap Penegak Hukum di Bengkulu
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan informasi operasi tangkap tangan di wilayah Bengkulu. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam OTT tersebut Tim Satuan Tugas KPK menangkap pihak dari unsur penegak hukum terkait dugaan transaksi suap.

"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017) pagi.

Namun, Febri tidak menjelaskan siapa dari unsur penegak hukum yang turut tangkap KPK. Namun, berdasarkan informasi, ada seorang hakim yang ditangkap.

Selain itu, Febri juga tidak menjelaskan tujuan transaksi suap yang dilakukan oleh pihak-pihak yang diamankan tersebut. Apakah terkait penanganan kasus atau terkait hal-hal lainnya.

Baca Juga: KPK Kembali OTT di Bengkulu?

Lebih lanjut Febri mengatakan, dalam OTT tersebut, selain mengamankan unsur dari penegak hukum, juga diamankan beberapa orang lainnya. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dari lokasi OTT.

"Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," lanjut Febri.

Febri mengatakan, pihak-pihak yang telah diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu. Direncanakan Kamis siang akan diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

"Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata Febri.

Baca Juga: Geger, KPK Pernah Pinjam Rp5 M untuk OTT Tapi Tak Dikembalikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI