Suara.com - Relawan Perjuangan Demokrai (Repdem)—organisasi sayap PDIP—melaporkan jurnalis cum aktivis Dandhy Dwi Laksono ke Polda Jawa Timur atas dugaan penghinaan.
Pendiri sekaligus Direktur Watchdog tersebut, dilaporkan Ketua Repdem Jatim Abraham Edison karena dinilai menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Rabu (6/9/2017).
Abraham mengklaim, Dhandy menghina Megawati melalui tulisan "Suu Kyi dan Megawati" yang diunggahnya ke akun Facebook pribadi, Minggu (3/9) akhir pekan lalu.
Baca Juga: Heroik, Aipda Ismet Setiap Hari Bantu Siswa SD Lawan Arus Sungai
Ia menuduh, Dhandy melalui tulisannya memunculkan opini yang menyudutkan Megawati tentang penangkapan warga Papua.
Selain itu, menurut Abraham, opini Dhandy secara keseluruhan terkesan ingin "menggoreng" yang terjadi di Myanmar sebagai bahan hinaan dan ujaran kebencian di Indonesia.
"Kalau Bu Mega disudutkan dengan pernyataan mendukung adanya kekerasan terhadap masyarakat Papua saat memenangkan Presiden Joko Widodo, ini jelas menghina dan memfitnah. Kami sebagai organisasi sayap PDIP tidak bisa menerima," katanya, menegaskan.
Bukan Prioritas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menegaskan, penyelidikan terhadap kasus ini bukanlah menjadi prioritas karena yang dihina adalah seorang Megawati ataupun Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Begini Jadinya Kalau Beraksi Jadi Tentara Gadungan
"Penyelidikan dilakukan karena ada laporan yang masuk dari masyarakat," katanya. Dia memastikan semua laporan masyarakat yang masuk ke Polda Jatim akan ditindaklanjuti.
"Setiap hari kami menerima laporan dari masyarakat dan semuanya menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti," ucapnya.