Dubes Usulkan Pengiriman PRT ke Malaysia Dihentikan!

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 07 September 2017 | 06:31 WIB
Dubes Usulkan Pengiriman PRT ke Malaysia Dihentikan!
Ilustrasi pengiriman PRT. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau pemotongan gaji dilakukan terus menerus terhadap pembantu rumah tangga, kasihan juga terhadap majikannya karena semangat kerjanya pasti berkurang dan hasil kerja tidak maksimal," katanya.

Rusdi mengatakan persoalan pembantu rumah tangga seringkali menjadi persoalan bagi hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia dibandingkan dengan tenaga kerja formal.

Dia menegaskan untuk pembantu rumah tangga yang sudah bekerja di Malaysia nantinya tidak akan diperpanjang lagi paspornya namun akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk kembali ke tanah air.

"Tidak boleh ada diskriminasi kalau yang PRT yang baru tidak boleh bekerja sedangkan yang belasan tahun diperbolehkan," katanya.

Sementara itu, menurut data di KBRI Kuala Lumpur setiap hari ada 70 pengaduan yang dilakukan PRT. Jumlah PRT hingga Agustus 2017 tercatat ada sekitar 230 ribu orang. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI