Presiden Joko Widodo didesak segera selesaikan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Said Munir Thalib, sebelum periode pemerintahan sekarang selesai tahun 2019.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir. Karena sudah tiga tahun masa pemerintahannya sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pemerintah," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Jokowi, katanya, harus menjawab kecurigaan pada orang-orang yang ada di sekitarnya tidak benar dengan cara mengungkap siapa sesungguhnya yang terlibat pembunuhan Munir.
Ia juga mengingatkan Jokowi pada janjinya saat kampanye sebagai calon Presiden, yaitu berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi sebelumnya.
"Janji politik Jokowi saat kampanye pemilu 2014 tentu menjadi sesuatu yang harus direalisasikan," ujar Al Araf.
Menurut dia selama tiga tahun memimpin pemerintah, Jokowi sudah melakukan berbagai hal, seperti di tahun pertama konsolidasi politik, tahun kedua menjaga kestabilan ekonomi, maka di tahun ketiga dan keempat harus realisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," tutur Al Araf.
Apabila Jokowi tidak merealisasikan janji, kata dia, hal ini akan menjadi pukulan menjelang pilpres 2019. Sebab, kata dia, sebagian pemilih Jokowi di pemilu 2014 lalu merupakan kontra Prabowo Subianto.
"Kalau pemerintahan Nokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi pemilu 2019," kata Al Araf.
"Itu Akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," Al Araf menambahkan.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir. Karena sudah tiga tahun masa pemerintahannya sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pemerintah," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Jokowi, katanya, harus menjawab kecurigaan pada orang-orang yang ada di sekitarnya tidak benar dengan cara mengungkap siapa sesungguhnya yang terlibat pembunuhan Munir.
Ia juga mengingatkan Jokowi pada janjinya saat kampanye sebagai calon Presiden, yaitu berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi sebelumnya.
"Janji politik Jokowi saat kampanye pemilu 2014 tentu menjadi sesuatu yang harus direalisasikan," ujar Al Araf.
Menurut dia selama tiga tahun memimpin pemerintah, Jokowi sudah melakukan berbagai hal, seperti di tahun pertama konsolidasi politik, tahun kedua menjaga kestabilan ekonomi, maka di tahun ketiga dan keempat harus realisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," tutur Al Araf.
Apabila Jokowi tidak merealisasikan janji, kata dia, hal ini akan menjadi pukulan menjelang pilpres 2019. Sebab, kata dia, sebagian pemilih Jokowi di pemilu 2014 lalu merupakan kontra Prabowo Subianto.
"Kalau pemerintahan Nokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi pemilu 2019," kata Al Araf.
"Itu Akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," Al Araf menambahkan.