Dalam kasus Munir ini, pemerintah pernah mengundang dua puluh dua pakar hukum dan HAM pada bulan September 2016. Dimana saat itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa kasus ini harus dituntaskan. Tapi belum juga ada realisasinya.
Kemudian pada bulan Oktober 2016 pemerintah juga memerintahkan pada Jaksa Agung untuk tuntaskan kasus lematia Munir. Tapi belum juga ada realisasinyanyi.
Satu tahun ini belum ada apapun dalam tindakan Jokowi untuk menyelesaikan kasus hak asasi manusia. Bahkan untuk mendatangi aksi Kamisan saja yang ada di depan Istana, Jokowi tak sekalipun mau mampir menemui mereka.
"Bahkan dia juga seringkali lewat untuk melewati kami yang terus mengingatkan kepada negara, kepada Presiden bahwa ada hal yang harus diselesaikan di republik ini," ujar Suci.
Baca Juga: Barcelona Lepas Munir El Haddadi ke Alves