Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menanyakan perkembangan laporan kasus hate speech yang dituduhkan kepada Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPR Viktor Bungtilu Laiskodat ke Badan Reserse Kriminal Ketua Fraksi Nasdem Laiskodat. Hasilnya akan menjadi pertimbangan bagi mahkamah untuk menindaklanjutinya atau tidak.
"Nanti kami akan ke Bareskrim, kami mau lihat statusnya gimana di sana," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Dasco mengatakan jika polisi menyatakan kasus tersebut tidak cukup bukti dan tidak naik ke penyidikan, MKD akan menanganinya dari sisi etika.
"Jadi kalau polisi nggak nanganin, ya kita harus tarik dong. Kita harus proses. Tapi tunggu pidananya dulu," kata Politikus Gerindra ini.
Badan Bareskrim belum tuntas menindaklanjuti kasus Viktor.
"Masih dalam proses," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di DPR, Selasa (5/9/2017).
Viktor dilaporkan perwakilan Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS ke polisi karena menuduh keempat partai pendukung khilafah dan intoleran.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendorong polisi responsif terhadap semua kasus ujaran kebencian, termasuk laporan terhadap Viktor.
"Nanti orang akan menilai kalau diangkat lagi kok ini mau diusut, yang itu tidak," kata Fadli Zon.
Kasus Viktor sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, tetapi Wakil Ketua DPR mengaku belum memonitor perkembangannya.