Istri almarhum aktivis HAM Said Munir Thalib, Suciwati, akan melaporkan kasus dokumen hasil Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir yang hilang ke Ombudsman Republik Indonesia.
"Hari Jumat besok, jam 14.00 kita akan memberikan pelaporan ke Ombudsmen soal dokumen yang hilang itu. Selanjutnya kita akan pikirkan strategi," kata Suci di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Suci menekankan tidak ada alasan bagi pemerintah tidak melanjutkan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Munir. Sebab, kata dia, hasil tim pencari fakta sudah ada pada pemerintah.
"Kita sama-sama tahu di publik, kan sudah tidak ada alasan yang masuk akal untuk bilang bahwa dokumen itu tidak ada," ujar Suci.
Ia menerangkan hasil TPF sudah diserahkan pada Sekretariat Negara melalui Ketua TPF Marsudi Hanafi.
Dengan demikian, menurut dia, tinggal keseriusan pemerintah mengungkap kasus.
"Artinya tinggal bagaimana political will dari pemerintahan Pak Jokowi. Berani tidak melanjutkan kasus ini," kata Suci.
Ia mengingatkan bahwa hal ini akan dicatat oleh sejarah. Terkait sejauh mana kepedulian suatu rezim dalam penegakan hak asasi manusia. Kata dia, kasus Munir tidak sekedar jadi perhatian publik dalam negeri, tapi juga masyarakat internasional.
"Hari ini kita sudah mengupayakan. Apakah pemerintah Jokowi tidak mau peduli atau seperti apa sikap dia pada kasus HAM," kata Suci.
"Hari Jumat besok, jam 14.00 kita akan memberikan pelaporan ke Ombudsmen soal dokumen yang hilang itu. Selanjutnya kita akan pikirkan strategi," kata Suci di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Suci menekankan tidak ada alasan bagi pemerintah tidak melanjutkan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Munir. Sebab, kata dia, hasil tim pencari fakta sudah ada pada pemerintah.
"Kita sama-sama tahu di publik, kan sudah tidak ada alasan yang masuk akal untuk bilang bahwa dokumen itu tidak ada," ujar Suci.
Ia menerangkan hasil TPF sudah diserahkan pada Sekretariat Negara melalui Ketua TPF Marsudi Hanafi.
Dengan demikian, menurut dia, tinggal keseriusan pemerintah mengungkap kasus.
"Artinya tinggal bagaimana political will dari pemerintahan Pak Jokowi. Berani tidak melanjutkan kasus ini," kata Suci.
Ia mengingatkan bahwa hal ini akan dicatat oleh sejarah. Terkait sejauh mana kepedulian suatu rezim dalam penegakan hak asasi manusia. Kata dia, kasus Munir tidak sekedar jadi perhatian publik dalam negeri, tapi juga masyarakat internasional.
"Hari ini kita sudah mengupayakan. Apakah pemerintah Jokowi tidak mau peduli atau seperti apa sikap dia pada kasus HAM," kata Suci.