Saat Ini, Tiga Penyidik KPK Diperiksa Polisi Soal Novel

Rabu, 06 September 2017 | 13:52 WIB
Saat Ini, Tiga Penyidik KPK Diperiksa Polisi Soal Novel
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memeriksa tiga penyidik KPK terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman kepada Novel Baswedan, hari ini.

"Itu ada penyidik KPK yang diperiksa tiga orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo mengatakan ketiga saksi saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Argo tidak mau menyebutkan siapa saja nama penyidik yang dimintai keterangan.

"Itu kan dikawal biro hukum," katanya.

Proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris belum selesai, Novel kembali dipolisikan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi dengan tuduhan yang sama pada 9 September 2017.

"Ya betul ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kami (Selasa, 9 September)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, hari ini. Laporan Erwanto diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Sama seperti Aris, Erwanto melaporkan Novel karena tidak terima dengan pernyataan Novel yang menyebut penyidik Polri yang direkrut ke KPK memiliki integritas buruk.

"Korban pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI