Suara.com - Proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman belum selesai, penyidik KPK Novel Baswedan kembali dipolisikan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi dengan tuduhan yang sama.
"Ya betul ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kami (Selasa, 9 September)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, hari ini. Laporan Erwanto diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Sama seperti Aris, Erwanto melaporkan Novel karena tidak terima dengan pernyataan Novel yang menyebut penyidik Polri yang direkrut ke KPK memiliki integritas buruk.
"Korban pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Argo.
Terkait laporan Aris, polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sekarang ini, Novel sedang berada di salah satu rumah sakit di Singapura. Dia tengah menjalani perawatan mata yang disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Motif penyerangan tersebut diduga terkait kasus-kasus korupsi yang tengah disidik Novel. Sampai detik ini, polisi belum juga berhasil mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut. Di tengah proses pengusutan, muncul ketegangan karena Novel mencurigai petinggi Polri tahu kasusnya.