Suara.com - Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan KPK yang seharusnya digelar, Rabu (6/9/2017). Namun, KPK tidak hadir dengan alasannya sebagian pimpinan DPR sedang tidak berada di Jakarta.
Ketua Komis III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, rapat ini akan dijadwal ulang dan digelar kembali pada, Kamis (7/9/2017) besok.
"Jadi kalau hari ini tidak hadir, besok kita undang lagi pukul 10.00 WIB pagi. Rapat hari ini kita buka, sesuai ketentuan UU MD3, kemudian rapat kita skors sampai besok pukul 10.00 WIB, jadi 24 jam kita tunggu. Karena KPK tidak hadir kita layangkan udangan hari Senin (4/9/2017)," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Rapat kali ini mesti dihadiri oleh pimpinan karena membahas anggaran untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018.
Baca Juga: KPK Minta Jadwal Rapat dengan DPR Ditunda
Bambang menegaskan, pembahasan anggaran seperti ini tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Harapanya juga, rapat pembahasan anggaran tersebut bisa diselesaikan pekan ini.
"Sehingga minggu depan diharapkan bisa dibahas di tingkat Badan Anggaran," kata kata dia.
Meski demikian, Politikus Golkar ini menerangkan KPK juga akan dimintai penjelasannya tentang isu-isu terkini. Ada sejumlah isu yang akan dikonfirmasi kepada KPK.
"Ya terkait kegiatan Pansus, terkait Aris Budiman yang menyebut adanya 'klik', terkait adanya komisioner keenam, ketua bayangan, nah ini yang akan kita akan konfirmasi ke pimpinan KPK. Dan tidak menutup kemungkinan juga kita meminta pimpinan KPK menghadirkan pihak yang dituding Aris Budiman," kata dia.