Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI dijadwalkan ulang. Pasalnya, ada beberapa pimpinan KPK masih bertugas di luar kota.
"Karena sebagian Pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang. Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).
Menurut Febri, KPK menyambut baik rencana pertemuan tersebut. Oleh karena itu, KPK sudah mengirim surat resmi ke Sekretariat DPR RI agar dapat dicari waktu lainnya.
"Prinsipnya kita menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Namun untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin kemarin ke Sekretariat DPR-RI," katanya.
Baca Juga: Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR
Menurut Febri dalam surat yang dikirim ke DPR tersebut belum dipastikan kapan waktu yang tepat dilakukan RDP tersebut. Namun, yang pasti RDP akan berjalan maksimal ketika semua pimpinan KPK hadir.
"(Kapannya)Nanti akan dikoordinasikan kembali," kata Febri.
Diduga dalam RDP nanti, Komisi III akan mengkonfirmasi sejumlah hal yang menjadi temuan Panitia khusus hak angket terkait pelanggaran yang dilakukan KPK selama ini. Adapun pelanggaran yang ditemukan Pansus adalah terkait tata kelola Sumber Daya Manusia, aspek kelembagaan, dan beberapa lainnya.