Dirkrimsus Polda Metro: Baru Kali Ini Saya Lihat Pak Aris Marah

Rabu, 06 September 2017 | 09:35 WIB
Dirkrimsus Polda Metro: Baru Kali Ini Saya Lihat Pak Aris Marah
Aris Budiman (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). [Suara.com/kolase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Novel diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan melanggar Pasal 310  KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Aris sendiri kembali diperiksa sebagai saksi, Selasa malam. Pemeriksaan itu atas kemauan Aris sendiri.

 

Baca Juga: Tertipu Umrah Murah, Ada yang Mau Bunuh Diri dan Dicerai Istri

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI