“Ada juga agen yang frustrasi karena terus diancam, sampai mau bunuh diri. Ada juga dua agen lain yang sampai-sampai diceraikan istrinya,” tukas Yopi.
Karena itulah, Yopi dan rekan-rekan agen KRK lainnya berinisiatif melaporkan perusahaan itu ke Bareskrim Polri.
Sejumlah agen dan calon jemaah KRK melaporkan pimpinan PT. Assyifa Mandiri Wisata, Ali Zainal Abidin alias Ustaz Ali ke Bareskrim, Selasa.
Ali dilaporkan lantaran tidak kunjung memberangkatkan ribuan jemaah yang sudah membayar biaya umrah.
"Kami selalu dijanjikan. Tapi sampai hari ini tetap (tidak diberangkatkan). Akhirnya kita berkoordinasi sesama agen dan antar jemaah. Dari hasil koordinasi kita sepakat melaporkan ustaz Ali," kata Herman, calon jemaah.
Herman menambahkan, sebelumnya sudah ada beberapa jemaah yang melaporkan persoalan ini ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, namun hingga saat ini belum direspons.
Itu sebabnya, mereka datang lagi ke Bareskrim Polri untuk menanyakan laporan terdahulu sekaligus akan memasukkan laporan baru. Sebab, sebelumnya yang melapor hanya sebagian jemaah.
Herman menyebut hingga kekinian jumlah jemaah yang terdata sebanyak 3.000 orang. Ribuan orang itu tersebar di seluruh Indonesia.
"Awal itu kami disuruh bayar Rp11 juta dan kemudian terakhir Rp22 juta. Itu mendaftar sejak 2 tahun yang lalu," tutur Herman.
Baca Juga: Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR
Herman mengatakan, KRK terakhir memberangkatkan jemaah pada bulan Desember 2015. Sedangkan jemaah lainnya hanya dijanjikan akan berangkat.