Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR

Rabu, 06 September 2017 | 08:27 WIB
Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR
Direktur Penyidik KPK, Brigadir Jenderal Aris Budiman [Suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus kembali memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, Selasa (5/9/2017) malam.

"Dia sendiri yang berkeinginan untuk menambahkan keterangan. Jadi, ya kami penuhi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa malam.

Menurut Adi, ada 10 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Aris. Pemeriksaan yang dilakukan selama dua jam itu atas kemauan Aris sendiri, untuk memberikan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan.

"Dia (Aris) mengulas tulisan-tulisan yang menyangkut (dugaan) penistaannya itu. Tulisan-tulisan yang diterimanya melalui email (pos elektronik; pos-el)," kata Adi.

Baca Juga: Al Qaeda Provokasi Muslim Indonesia Serbu Myanmar

Aris, kata Adi, juga “curhat” soal tuduhan dirinya ikut menerima uang suap sebesar Rp2 miliar dari Komisi III DPR RI.

"Kemudian ya, menyangkut juga tuduhan atas pertemuan dirinya dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar. Itu menurut pengakuan dia," terangnya.

Namun, Adi tak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang menuduh Aris menerima uang suap tersebut. Dia hanya mengatakan Aris sendiri yang menceritakan tuduhan ada 7 penyidik KPK termasuk dirinya yang menerima uang dari anggota DPR untuk mengamankan kasus korupsi di KPK

"Mungkin dia juga mengembangkan penjelasannya terkait dengan tuduhan yang berkaitan tujuh orang penyidik yang menerima uang Rp2 miliar," jelasnya.

Adi menambahkan, pemeriksaan itu tak berlangsung lama, karena Aris memiliki agenda untuk menjadi narasumber di salah satu acara televisi swasta. Pemeriksaan, kata dia, akan kembali dilanjutkan setelah Aris memiliki waktu luang.

Baca Juga: Umat Muslim Australia Undang Makan Malam Pelempar Babi di Masjid

"Dalam pemeriksaan, tiba-tiba dia di telepon ILC (Indonesia Lawyer Club), akhirnya dia kasih statement di ILC, kemudian (pemeriksaan) kami hentikan aja. Saya bilang, abang pokoknya saat kondisinya nyaman, baru kami ambil keterangan lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI