Suara.com - Keluarga almarhum Catur Juliantono bersyukur polisi berhasil menangkap Rico, pemuda yang diduga melemparkan kembang api (flare) yang kemudian menewaskan Catur. Catur kena flare ketika berlangsung laga Timnas Indonesia lawan Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/9/2017).
"Ya kami bersyukur dan berasa lega pelaku sudah tertangkap," mertua Catur, Nur Hasan, di rumahnya, Jakarta Timur, Selasa (5/9/2017).
Hasan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Rico.
"Berapapun hukumanya biarlah menjadi urusan yang berwajib, ya namanya sudah menimbulkan hilangnya nyawa tetap saja tidak ada yang setimpal, saya dari keluarga Alm hanya meminta hukuman yang berat supaya pelaku jera," kata Hasan
Rico disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Hasan kemudian menceritakan sosok Catur di mata keluarga.
"Ya kalau almarhum mah di keluarga, lingkungan , mau di kantor juga nggak pernah ada masalah, dia sering ikut kegiatan masjid," kata hasan.
Catur meninggalkan istri yang berumur 27 tahun dan anak yang berumur sekitar tiga tahun.
Hasan berharap di masa mendatang panitia penyelenggara pertandingan sepakbola lebih ketat memeriksa calon penonton.
"Ya kalau cuma boleh bawa air mineral ya bawa itu aja, jangan bawa yang lain-lain," kata Hasan. (Muhamad fauzi Daulay)