Suara.com - Polisi melakukan razia di beberapa rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Dalam operasi tersebut, dua pasang muda-mudi diamankan karena dianggap tak mengantongi surat nikah.
"Dua pasangan kekasih ditemukan dalam kamar tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap," kata Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Maulana.
Dua pasangan kumpul kebo itu diamankan saat polisi merazia dua rumah kos yang berbeda. Iskandar dan pacarnya bernana Yeni Herdayani diamankan saat polisi merazia rumah kos di Jalan Sawo III Nomor 12 RT 3, RW 10, Manggarai Selatan, Tebet.
Baca Juga: Instruksi Djarot Agar Pasangan 'Kumpul Kebo' Tak Tertangkap Lagi
Sementara, Nasrulloh dan pasangannya bernama Reni Wahyuni diamankan di Saga Residence Jalam Sawo III Nomor 1 RT 2, RW 9, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Usai melakukan razia, polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik kos agar tempat usahanya tidak menjadi sarang peredaran narkoba dan transaksi seks online.
"Di lokasi kos-kosan dilakukan juga penempelan sticker imbauan agar menjauhi narkoba," katanya.