Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Polri belum tuntas menindaklanjuti kasus laporan dugaan kebencian dengan terlapor politikus Nasional Demokrat Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Masih dalam proses," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di DPR, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Viktor diaporkan perwakilan Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS ke polisi karena menuduh keempat partai pendukung khilafah dan intoleran.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendorong polisi responsif terhadap semua kasus ujaran kebencian, termasuk laporan terhadap Viktor.
"Nanti orang akan menilai kalau diangkat lagi kok ini mau diusut, yang itu tidak," kata Fadli Zon.
Kasus Viktor sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, tetapi Wakil Ketua DPR mengaku belum memonitor perkembangannya.
"Saya kira mestinya kita cek," kata dia.
Kasus Viktor berawal dari pidato dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 1 Agustus 2017.
Keempat partai yang disebut Viktor mendesak MKD mencopotnya.