Penyidik Bareskrim Polri masih mencari pemesan konten hate speech dari kelompok Saracen.
"Jadi bangunan besarnya (kerangka struktur) itu sedang kami susun. Kami isi satu persatu, melengkapi gambaran yang sudah dipikirkan banyak pihak tentang sebuah komunitas yang punya usaha menjual fitnah, menjual hoax, menjual provokasi. Cuma melengkapi itu perlu waktu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Polri telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Transaksi Analisa Keuangan untuk menelusuri transaksi keuangan Saracen.
"Kami kerjasama dengan PPATK menelusuri kemungkinan siapapun yang sudah ditangkap atau dicurigai. Misalnya bermainnya sejak kapan, materinya seperti apa, dan apakah ada pemesanan pemesanan para pihak tertentu, jadi masih berlangsung," ujar dia.
Rikwanto belum mau menyebutkan siapa saja pemesan konten dari Saracen.
"Nanti tunggu lengkap saja, kalau sudah lengkap dan memang basic datanya valid dan dipertanggung jawabkan secara hukum akan kami sampaikan," kata dia.