Gubernur Jawa Tengah menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh untuk menjadi pelaksana tugas wali kota Tegal setelah Siti Mashita Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi. Ganjar kemudian menyarankan Nursoleh agar meminta KPK berkantor sementara di Pemerintah Kota Tegal untuk melakukan pembenahan.
"Saya minta kepada pelaksana wali kota untuk meminta KPK berkantor di kantor pemkot untuk reformasi semuanya," kata Ganjar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Ganjar berharap ada reformasi secara menyeluruh di internal pemerintah daerah.
"Kita segera pulihkan itu, kita sudah angkat pelaksana tugasnya, saya sudah minta KPK untuk mendampingi bahasanya korsupgak (koordinasi supervisi penegak hukum)," katanya.
Ganjar ingin semua pemerintahan di bawahnya berintegritas.
"Saya sudah minta, sudahlah apa namanya pengisian jabatan pakai cara propinsi, provinsi sudah berjalan dengan cara pemilihan terbuka, ada panselnya, KASN, terus minta kloning e-budgeting, agar ini bisa berjalan, terus juga ada komite integritas," kata Ganjar.
Siti Mashita menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee proyek barang dan jasa di lingkungan pemerintah Tegal tahun 2017.
"Saya minta kepada pelaksana wali kota untuk meminta KPK berkantor di kantor pemkot untuk reformasi semuanya," kata Ganjar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Ganjar berharap ada reformasi secara menyeluruh di internal pemerintah daerah.
"Kita segera pulihkan itu, kita sudah angkat pelaksana tugasnya, saya sudah minta KPK untuk mendampingi bahasanya korsupgak (koordinasi supervisi penegak hukum)," katanya.
Ganjar ingin semua pemerintahan di bawahnya berintegritas.
"Saya sudah minta, sudahlah apa namanya pengisian jabatan pakai cara propinsi, provinsi sudah berjalan dengan cara pemilihan terbuka, ada panselnya, KASN, terus minta kloning e-budgeting, agar ini bisa berjalan, terus juga ada komite integritas," kata Ganjar.
Siti Mashita menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee proyek barang dan jasa di lingkungan pemerintah Tegal tahun 2017.