Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, hari ini. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.15 WIB.
"Belum tahu, kan tergantung pertanyaannya nanti," kata Ganjar ketika baru tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan
Sebelumnya, Ganjar sudah beberapakali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Ganjar juga sudah dihadirkan di persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Saat menjadi saksi di sidang Irman dan Sugiharto, Ganjar mengaku diminta oleh Setnov agar tak galak-galak mengkritisi proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun, saat masih dibahas di Komisi II.
Ganjar dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar 520 ribu dollar AS. Jaksa penuntut umum KPK dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto meyakini uang tersebut diterima Ganjar.
Ganjar telah membantah menerima uang hasil korupsi proyek E-KTP. Namhn, dia mengaku sempat beberapa kali ditawarkan uang terkait proyek tersebut.
Selain memanggil Ganjar, pada hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk politikus PDIP lainnya, yakni Arif Wibowo.
Turut diperiksa bekas Bos Gunung Agung Made Oka Masagung, istri politikus Golkar Chairuman Harahap Ratna Sari Lubis, Steven Tirtawidjaja, Santoso Kartono dan Karna Brata Lesmana.