Suara.com - Peristiwa penembakan dan penyerangan penumpang mobil Toyota Avanza di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017) dini hari, ternyata dipicu hal sepele, yakni adu pandangan mata.
Peristiwa itu berawal saat NR (35) bersama rekan-rekan berkumpul di Jalan Asia Afrika, Senayan.
"Jadi, korban dengan teman temannya sedang nongkrong di Jalan Asia Afrika di Plaza Barat. Mereka nongkrong-nongkrong saja," kata Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Menurut Lukman, NR dan rekannya kemudian terlibat cekcok mulut dengan para pelaku yang juga sedang berkumpul di tempat tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Gugat UU Pemilu, Yusril Klaim Bisa Mudahkan Pencalonan Jokowi
Cekcok mulut itu, kata Lukman, terjadi karena pandangan mata antara korban dengan rekan para pelaku.
"Nongkrong, nyanyi-nyanyi main lihat-lihatan, lalu ada yang bilang ‘apa lu liatin gua’," kata Lukman.
Setelah terlibat keributan, NR dan rekan-rekannya kemudian meminta maaf kepada para pelaku.
Setelah berdamai, NR bersama sembilan orang rekannya meninggal tempat dengan menumpang sebuah mobil Toyota Avanza.
Baca Juga: Dua Pegawainya Berkonflik, KPK Belum Mau Beri Bantuan Hukum
Namun, di tengah perjalanan, korban dikejar dua mobil di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang. Saat dikejar, Mobil Toyota Avanza yang ditumpangi korban juga ditembaki. Peluru yang ditembakan sebanyak tiga kali itu mengenai bagian bumper kendaraaan korban.
Setelah terjadi penembakan, NR dan rekan-rekannya menepi di pinggir jalan yang mengarah ke Jalan Gatot Subroto. Saat itu para pelaku kemudian turun dan merusak kendaraan korban dengan pemukul baseball.
NR dan rekan-rekannya hanya bertahan saat para pelaku merusak kendarannya. Seusai merusak kendaraan korban, para pelaku kabur.
Atas kejadian ini, NR dan salah satu rekannya berinisial AT (35) mengalami luka-luka.
Polisi kekinian masih menelusuri jumlah pelaku penembakan dan perusakan. Polisi juga masih menyelidiki nomor polisi dua mobil yang dikendarai pelaku.