Ketiga, massa meminta pada Dewan Keamanan PBB dan ASEAN untuk mendesak paksa Myanmar menghentikan operasi penghangusan minoritas di Myanmar
Keempat, mereka menyuarakan kepada dunia internasional untuk mengusir duta besar Myanmar dan menyegel Kantor Kedutaan Myanmar di masing-masing negara, kalau Myanmar tidak segera menghentikan kekerasan dan pembunuhan di Rakhine.
Kelima, menyerukan untuk mencabut Nobel Perdamaian milik Aung San Sun Kyi.
Sebelum mengakhiri aksinya, perwakilan dari mereka membentangkan dua spanduk bertuliskan "#SaveRohingya. Atas Nama Kemanusiaan Gedung Ini di Segel (kedutaan besar Myanmar). Mengetahui Rakyat Indonesia".
Baca Juga: Perintah Kapolri: Tangkap Semua yang Terlibat Saracen!