Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, polisi terus mengembangkan kasus kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui akun media sosial Facebook.
Tito memerintahkan untuk mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dengan kelompok Seracen itu, baik itu yang memesan maupun yang mendanai sindikat tersebut.
"Pasti akan kami kembangkan, saya sudah instruksikan, perintah Kapolri dikembangkan terus. Tak boleh ada pembuatan hoaks, konten-konten negatif, provokatif yang melanggar UU ITE. Karena itu membuat itu negatif dan perpecahan di masyarakat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Tito juga secara tegas menginstruksikan kepada jajaran penyidik Bareskrim Polri untuk menangkap siapa pun yang terlibat Saracen.
Baca Juga: Disensor Rezim karena Rohingya, BBC Keluar dari Myanmar
Menurutnya, tak ada kesulitan dalam mengusut pihak yang terlibat dalam kegiatan Saracen menyebarkan ujaran kebencian dan SARA di medsos tersebut.
"Saya sampaikan, tangkap-tangkapin saja, yang mesan tangkapin, yang danain tangkapin, ada lagi sejenis dengan itu tangkapin. Ini gampang, karena mereka mainnya di dunia siber. Maka kami melacaknya juga di cyber space, bukan di lapangan," tuturnya.
Tito menjelaskan, kelompok Saracen ini sudah beroperasi pada saat Pilpres 2014 lalu, dan lebih gencar lagi ketika Pilkada serentak April 2017. Karenanya, dia menegaskan akan mengusut siapapun pihak yang terlibat.
"Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan UU ITE, siapa pun pasti diproses," tandasnya.
Baca Juga: Usai Tembaki Mobil, Pelaku Hancurkan Kaca Pakai Stick Baseball