Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dimintai keterangan oleh polisi soal tugas pokok fungsinya selama menjabat sebagai Gubernur Papua.
"Gubernur Papua diklarifikasi terkait tupoksinya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi di Jakarta, Senin petang.
Lukas pada Senin, diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017.
Lukas diperiksa penyidik selama tujuh jam sejak pukul 10.30 hingga 17.30 WIB di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Ombudsman RI, Jakarta.
"Tujuh jam dikurangi satu jam untuk istirahat dan makan siang," ucapnya seraya menambahkan bahwa Lukas dicecar penyidik dengan 31 pertanyaan dalam kurun waktu tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah dipanggil dua kali oleh polisi untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak datang.
Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017. "Ada beberapa temuan dari BPK," ujar Erwanto.
Menurut dia, temuan yang dimaksud adalah ditemukannya beberapa fakta dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.
"Kami menemukan beberapa fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa," ucapnya.
Dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukkannya. Kendati demikian, hal tersebut masih ditelusuri. "Masih dicek faktanya sesuai dengan temuan itu atau tidak," ujarnya.
Penyelidikan kasus itu dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.
Erwanto menambahkan, sejak akhir Agustus 2017, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Tidak hanya memeriksa Lukas, pada Senin, penyidik Bareskrim juga memeriksa Kuasa Bendaraha Umum Daerah Theodorus Rumbiya dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Ridwan Rumasukun sebagai saksi dalam kasus tersebut. [Antara]
Lukas Enembe Dicecar Bareskrim soal Tupoksi Gubernur Papua
Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 05 September 2017 | 01:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anwar Harun Damanik Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Tengah, Gantikan Ribka Haluk
18 Oktober 2024 | 17:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI