Suara.com - Pemerintah Indonesia diminta untuk segera memprakarsai usulan kepada dewan keamanan Persatuan Bangsa-bangsa untuk menempatkan tentara perdamaian di Rakhine State, Myanmar sebagai buntut kasus kemanusiaan di sana.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) mengatakan, tentara perdamaian ini perlu dikirim ke Myanmar karena kasus kemanusiaan tersebut bukan terjadi baru-baru ini saja.
"Jadi pemerintah sebaiknya segera menyampaikan perlunya penempatan tentara perdamaian di Rakhine State," kata Romi dalam pernyataannya yang diterima suara.com, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Anggota Komisi IV DPR ini menambahkan, tentara perdamaian harus segera dikirim karena tindakan warga maupun ekstrimis kepada Etnis Rohingya sudah terjadi sejak Tahun 1960an.
"Ini terjadi karena pembiaran yang dilakukan oleh negara," kata dia.
Romi menerangkan, pemerintah harus mempertahankan sikap Indonesia untuk tetap bisa memasuki Myanmar secara diplomatis.
Dia mendukung pemerintah Indonesia yang terus melakukan upaya diplomasi untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan ini. Dia juga menginginkan adanya perlindungan untuk masyarakat sipil dan bantuan kemanusiaan termasuk akses Pangan dan akses kesehatan.
"Kita harus mempertahankan sikap Indonesia yang sudah berjalan selama bbrp tahun terakhir sehingga kita merupakan salah satu negara berpenduduk muslim terbesar yang masih bisa diterima dgn mudah utk masuk ke wilayah Rohingya," kata dia.
Di sisi lain, PPP, kata dia, mengutuk tindakan yang terjadi di Myanmar ini. Sebab, dalam salah satu laporan tim pencari Fakta Myanmar yang dibentuk Kofi Anan, yang dilakukan pemerintah Myanmar adalah tindakan genosida.
"Pemerintah Myanmar telah membiarkan terjadinya genosida yang telah berlangsung beberapa puluh tahun dan dibiarkan berkelanjutan, ini satu hal yang tentu kami kutuk sebagai sebuah tindakan yang antikemanusiaan dan antiperdamaian," ujarnya.
Indonesia Diminta Tempatkan Tentara Perdamaian di Myanmar
Senin, 04 September 2017 | 21:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Kepala Junta Myanmar, Ini Penyebabnya
27 November 2024 | 19:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI